Urban adalah suatu perkembangan kota yang melibatkan seluruh elemen-elemen di dalamnya yang menyangkut kota itu sendiri. Sedangkan planning adalah bagaimana cara kita untuk merencanakan kota tersebut agar dapat menjadi kota yang baik dan kota yang ideal dengan membuat peraturan-peraturan dan cara-cara bagaimana agar mewujudkan seluruh rencana yang telah dibuat.
Beberapa pengertian urban planning sebagai berikut:
· Urban Planning adalah mempelajari Proses perencanaan dalam pembentukan, penataan dan pembangunan suatu kota
· Urban Planning Merupakan kegiatan meng-alokasi-kan penggunaan tanah dan pendirian bangunan serta jaringan jalan dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan antara kenyamanan, keindahan dan biaya. (Hobbs and Doling, 1991)
· Urban Planning Merupakan rumusan kebijaksanaan pemanfaatan muka bumi wilayah kota termasuk ruang di atas dan di bawahnya serta pedoman pengarahan dan pengendalian bagi pelaksanaan pembangunan kota untuk mencapai tujuan tertentu.
· Perkotaan, kota, dan perencanaan kota mengintegrasikan land use planning dan transportation planning untuk memperbaiki lingkungan yang dibangun, ekonomi dan sosial masyarakat. Regional planning berhubungan dengan lingkungan yang lebih besar, pada tingkat kurang rinci. Perencanaan kota dapat mencakup pembaruan perkotaan, dengan mengadaptasi metode perencanaan kota ke kota yang ada menderita kerusakan dan kurangnya investasi
· Adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari perkembangan dan fungsi suatu kota, termasuk lingkungan, zoning, dan infrastruktur
Western District di Hongkong, yang dilihat dari Kowloon,
dimana dipisahkan oleh Pelabuhan Victoria.
Skema grafis detail dari urban planning
untuk permukiman pada kota Skopje, Republik Macedonia
0 komentar:
Posting Komentar